Point Penting dari Program Hibah Dikti Vokasi periode 23 - 24


Assalamualaikum wr wb - Bagi bapak/ibu dosen di perguruan tinggi vokasi yang saat ini sedang mencari informasi dana hibah untuk melaksanakan penelitian (PNT) dan pengabdian masyarakat (PKM), Kementerian pendidikan tinggi (Dikti) vokasi sedang membuka program hibah yang bisa diikuti. Dikti vokasi juga sudah menerbitkan pedoman yang bisa bapak/ibu lihat. Namun, karena penjelasan yang mungkin cukup kompleks dalam pedoman, maka melalui situs ini kita coba bahas beberapa point penting yang bisa rekan-rekan simak. Adapun point penting dari pedoman hibah vokasi dikti untuk periode 23-24. 

Panduan Program 

Secara lengkap tentang program hibah vokasi Dikti ini sudah disediakan panduan yang dapat dibaca melalui link berikut, klik di sini

Waktu Pendaftaran Program

Program hibah vokasi dikti ini sudah dibuka sejak bulan Desember dan saat ini sedang diperpanjang pembukaan penerimaan proposal hingga 15 Januari 24. Masih ada banyak waktu buat Bapak/Ibu untuk mencoba menyusun proposal program yang ingin diikuti. 

Aneka Program 

Program utama yang sebenarnya bisa diikuti ada 2 jenis yaitu penelitian dan pengabdian masyarakat. Namun untuk penelitian ini dibagi lagi jenisnya. Adapun pembagian dari program penelitian antara lain:
  1. Penelitian dasar yang terbagi lagi menjadi: penelitian dosen pemula (PDP), penelitian kerjasama dalam negeri (PKDN), penelitian tesis magister (PTM), peneelitian disertasi doktor (PDD), penelitian magister menuju doktor sarjana unggul (PMDSU), dan kajian kebijakan strategis (KKS). Untuk detil persyaratan masing-masing program dapat dibaca panduan pada halaman 21-22
  2. Penelitian terapan yang terbagi lagi menjadi: penelitian produk vokasi (P2V), penelitian pengembangan (PP). Untuk detil persyaratan masing-masing program dapat dibaca di panduan pada halaman 22-23. 
Sementara untuk program pengabdian masyarakat, terbagi atas program sebagai berikut: 
  1. Pemberdayaan berbasis masyarakat (PBM) yang terbagi menjadi: PMP dan PKM. Untuk detil persyaratan bisa dilihat pada panduan di halaman 24. 
  2. Pemberdayaan berbasis kewirausahaan (PBK) yang terbagi menjadi: KBM, PM-UPUD, dan PUK. Untuk detil persyaratan bisa dilihat pada panduan di halaman 25.
  3. Pemberdayaan berbasis wilayah (PBW) yang terbagi menjadi: PW dan PBD. Untuk detil persyaratan bisa dilihat pada panduan di halaman 26. 
  4. Pemberdayaan mitra vokasi (PBMV). Untuk detil persyaratan bisa dilihat pada halaman 27. 

Syarat Utama

Sebenarnya untuk persyaratan menyesuaikan setiap program. Tetapi syarat utama yang wajib diikuti oleh pengusul yaitu: 
  1. Untuk menjadi ketua penelitian, dosen pengusul harus memiliki NIDN dan tidak memerlukan syarat minimal skor sinta. Sedangkan untuk anggota pengusul tidak perlu memiliki NIDN. 
  2. Pengusul dapat mengajukan maksimal 2 program sekaligus yaitu 1 judul sebagai ketua pengusul dan 1 sebagai anggota atau dua duanya sebagai anggota pengusul 
  3. Program yang diikuti wajib melibatkan anggota mahasiswa. 
  4. Pengusul tidak sedang dalam tugas belajar. Tetapi bagi pengusul yang ingin mengajukan program penelitian magister dan doktor, maka dosen pembimbing yang mengirimkan proposal melalui akun bima. 
  5. Pengusul membuat proposal yang dikirimkan melalui akun Bima dikti. 

Besaran Dana Program

Setiap program memiliki variasi besaran dana yang berbeda mulai 20 juta hingga 300 juta. Untuk rincian besaran dana, kami jelaskan dalam rincian berikut: 

Penelitian
  1. PDP maksimal 20 juta / tahun
  2. PKDN maksimal 150 juta / tahun
  3. PTM maksimal 30 juta / tahun
  4. PDD maksimal 60 juta / tahun
  5. PMDSU maksimal 60 juta / tahun
  6. P2V maksimal 300 juta / 2-3 tahun 
Pengabdian masyarakat 
  1. PMP maksimal 25 juta / tahun 
  2. PKM maksimal 50 juta / tahun
  3. KBM maksimal 150 juta / 3 tahun 
  4. PM-UPUD maksimal 150 juta / 3 tahun
  5. PUK maksimal 200 juta / 3 tahun
  6. PW dan PBD maksimal 150 juta / 3 tahun 
  7. PBMV maksimal 100 juta / tahun 
Untuk detil lebih lengkap bisa melihat panduan pada halaman 21 - 28

Proses Pengusulan 

Untuk bisa mengikuti program, pengusulan dilakukan secara keseluruhan melalui akun bima dikti melalui link berikut, klik di sini. Ringkasan dari proses pengusulan yaitu: 
  1. Login melalui akun bima 
  2. Cek status eligibiltas pada akun bima, lakukan sinkronisasi data terlebih dahulu
  3. Isi data sesuai dengan usulan yang dipilih 
  4. Download template kemudian isi template dengan draft usulan yang sudah disusun di file lain 
  5. Lengkapi data dan dokumen yang diperlukan. Untuk persyaratan dokumen pendukung lainnya bisa dilihat pada panduan setiap program yang ingin diusulkan. 
  6. Setelah melengkapi semua data usulan, selesaikan dan informasikan kepada bagian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di bagian institusi masing-masing. 
  7. Usulan yang sudah disetujui LPPM selanjutnya akan diikutkan dalam program seleksi 
  8. Pengumuman usulan yang diterima biasanya akan dikeluarkan sekitar 2 - 3 bulan dari jadwal penutupan program 

Tahapan Pengusulan Proposal di akun Bima 

Untuk lebih jelas tahapan pengusulan di akun Bima Kemdikbud dijelaskan melalui gambar berikut: 
Saat login, klik tombol Status Eligibilitas, lalu klik sinkronisasi untuk menyinkronkan data dengan PDDikti

Jika sudah melakukan sinkronisasi data, klik pada menu penelitian atau pengabdian, pilih usulan baru

Lengkapi pada kolom identitas usulan, TKT, hingga data anggota tim dosen dan mahasiswa. 
Khusus pada kolom TKT, cara mengisi TKT bisa menyimak salah satu video tutorial di Youtube, lihat di sini

Lengkapi kolom isian substansi dan luaran, jangan lupa juga untuk mengupload file proposal yang sudah disusun ke dalam template

Lengkapi kolom isian RAB, maksimal dana tergantung jenis program yang dipilih

Untuk dokumen pendukung juga bisa dilengkapi disesuaikan dengan syarat dokumen yang dibutuhkan dari setiap program yang akan diikuti. Rekan-rekan bisa membaca kembali persyaratan dokumen dalam panduan program hibah Dikti vokasi yang sudah diupload dalam situs ini. 

Demikian informasi ini disampaikan. Jika ada yang kurang jelas, bisa didiskusikan melalui kolom komentar di bawah atau dapat menghubungi bagian dari Dikti Vokasi atau LPPM dari institusi masing-masing. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat. 

Posting Komentar